Kegiatan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
MAKASSAR, 3 September 2026 – Kantor Pertanahan
Kota Makassar menjadi tempat pelaksanaan kegiatan Validasi dan
Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan tersebut
berlangsung di Ruang Aula Pabicarabutta Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan terpilih
dari Kantor Pertanahan Kota/kabupaten, Salahsatunya Perwakilan Kantor
Pertanahan Kabupaten Soppeng , yang mengikuti ujian pada sesi kedua. Keterlibatan
perwakilan dari berbagai Kantor Pertanahan tersebut menjadi bagian penting
dalam proses validasi untuk memperoleh masukan yang lebih beragam dan sesuai
dengan kondisi pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan validasi dan penyempurnaan ini dilaksanakan untuk
memastikan alat ukur penilaian kompetensi yang digunakan di lingkungan
Kementerian ATR/BPN memiliki tingkat ketepatan, objektivitas, dan relevansi
yang baik dalam mengukur kompetensi pegawai. Proses ini diharapkan dapat
menghasilkan alat ukur penilaian kompetensi yang semakin komprehensif dan mampu
menggambarkan kompetensi pegawai secara lebih akurat.
Selain sebagai bagian dari penyempurnaan instrumen penilaian
kompetensi, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mendukung
pengembangan sumber daya manusia serta penerapan manajemen talenta di
lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan alat ukur
penilaian kompetensi Tahap II dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam
mendukung pemetaan dan pengembangan kompetensi pegawai secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng terus mendukung berbagai
upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
profesionalisme, dan kompetensi pegawai guna mewujudkan pelayanan pertanahan
yang semakin optimal bagi masyarakat.
%20(51).png)
Posting Komentar